Nakes di Blitar Meninggal setelah Disuntik Vaksin Covid-19, Ini Penyebabnya

Solichan Arif
Tenaga kesehatan di RSUD Ngudi Waluyo Blitar, Erny meninggal setelah disuntik vaksin Covid-19. (Foto: MNC Portal/Solichan Arif)

BLITAR, iNews.id - Tenaga kesehatan (nakes) RSUD Ngudi Waluyo, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, Erny Kusuma Sukma Dewi (33) meninggal setelah disuntik vaksin Covid-19. Kasus kematian nakes Erny pada 14 Februari lalu, merupakan yang pertama sejak Kabupaten Blitar melaksanakan vaksinasi tahap pertama dan kedua. 

"Iya setelah vaksinasi," ujar Direktur RSUD Ngudi Waluyo Endah Woro Utami, Minggu (21/2/2021). 

Nakes Erny menjalani vaksinasi tahap pertama pada 28 Januari. Sebelum disuntik vaksin sinovac, dia juga menjalani screening seperti yang lain. Erny yang sehari-hari bekerja di ruang isolasi pasien positif RSUD Ngudi Waluyo, dinyatakan sehat. 

Yang bersangkutan tidak memiliki penyakit penyerta. Suhu tubuh juga normal. "Dia lolos screening," kata Woro. 

Pada tanggal 6 Februari atau sembilan hari setelah vaksinasi (tahap pertama), Erny tiba-tiba mengalami gejala sakit. Tubuhnya panas. Kemudian juga muncul sesak yang itu membuat yang bersangkutan langsung dilarikan ke rumah sakit. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Heboh! Dugaan Jual Beli Sel Mewah Lapas Blitar Rp100 Juta, Penasaran Apa Saja Fasilitasnya?

57 tahun lalu

4 Orang Sekeluarga asal Blitar Tewas Kecelakaan di Probolinggo, Dimakamkan 1 Liang Lahat

57 tahun lalu

Identitas Pemotor Tewas Tabrakan dengan Truk di Tulungagung, Warga Blitar

57 tahun lalu

Satu Keluarga Korban Tertimbun Longsor di Mojokerto Ditemukan Tewas

57 tahun lalu

Mandi di Dam Sungai Blitar di Sela Reuni Keluarga, Remaja asal Jember Tewas Tenggelam 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal