Mulai April 2021, Warga Surabaya Cukup Pakai KTP untuk Dapat Layanan Kesehatan

Hari Tambayong
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat acara bersama BPJS Kesehatan, Selasa (16/3)2021). (Istimewa).

SURABAYA, iNews.id - Layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bagi warga Kota Surabaya kini lebih mudah. Mulai April mendatang, warga yang ingin berobat atau mendapatkan layanan kesehatan, cukup menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

Kemudahan ini didapat setelah Pemkot Surabaya bekerja sama dengan BPJS Kesehatan terkait program Jaminan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage) untuk warga Kota Surabaya.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, kesepakatan bersama ini untuk memastikan bahwa saat ini pendataan warga Surabaya pemegang jaminan kesehatan yang masuk sudah mencapai 90 persen lebih. Dengan demikian, maka ke depan seluruh warga Surabaya secara otomatis apabila ingin mendapatkan layanan kesehatan cukup menggunakan KTP.

"InsyaAllah mulai 1 April 2021, seluruh warga KTP Surabaya di manapun rumah sakit yang bekerjasama dengan pemerintah kota, itu cukup dengan KTP sudah bisa dilayani kesehatannya," katanya, Selasa (16/3/2021).

Dia menjelaskan, bahwa dalam program Universal Health Coverage (UHC) itu, apabila pemegang jaminan kesehatan pada sebuah kota sudah mencapai 95 persen, maka warga yang sakit cukup menunjukkan KTP untuk mendapatkan layanan kesehatan. Di sisi lain, program ini juga untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses pelayanan kesehatan tanpa harus menghadapi kesulitan finansial. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemkot Surabaya Terapkan WFH Setiap Jumat, ASN Diawasi Ketat Wajib Penuhi Kinerja

57 tahun lalu

Ratusan Buruh Demo di Mojokerto, Tuntut Pengaktifan BPJS Kesehatan

57 tahun lalu

Siap-Siap! Pendatang Mengadu Nasib Tanpa Pekerjaan di Surabaya bisa Dipulangkan

57 tahun lalu

Viral Pernyataan Wali Kota Denpasar soal Penonaktifan PBI BPJS, Mensos: Menyesatkan dan Hoaks

57 tahun lalu

Pemkot Surabaya Bentuk Satgas Penindakan Premanisme-Mafia Tanah usai Kasus Nenek Elina

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal