Vaksinasi Covid-19 saat Ramadan, MUI: Boleh Sebab Tidak Membatalkan Puasa

Riezky Maulana
Ilustrasi vaksin Covid-19. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) membolehkan vaksinasi Covid-19 saat puasa Ramadan. Fatwa ini disampaikan MUI karena, vaksinasi tidak membatalkan ibadah puasa. 

"Vaksinasi Covid-19 yang dilakukan dengan injeksi intramuscular tidak membatalkan puasa," tulis Fatwa MUI Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 Saat Berpuasa.

Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam menyebut Fatwa MUI bisa menjadi acuan bagi masyarakat yang akan melakukan vaksinasi. Diharapkan dengan masifnya vaksinasi, herd immunity bisa tercapai.

"Ini sebagai panduan bagi umat Islam agar dapat menjalankan puasa Ramadan dengan mmenuhi kaedah keagamaan dan pada saat yang sama dapat mendukng upaya mewujudkan herd immunity dengan program Vaksinasi Covid-19 secara masif," ujarnya melalui keterangan tertulis, Selasa (15/3/2021).

MUI merekomendasikan kepada pemerintah agar terus melakukan program vaksinasi kepada masyarakat meski bulan Ramadan. Vaksinasi, disebut sebagai ikhtiar untuk menghadapi pandemi Covid-19.

"Pemerintah dapat melakukan vaksinasi Covid-19 pada saat Bulan Ramadhan untuk mencegah penularan wabah Covid-19 dengan memperhatikan kondisi umat Islam yang sedang berpuasa," tulis MUI dalam fatwanya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadwal Imsak Jogja Hari Ini Kamis 19 Maret 2026, Lengkap Doa Sahur

57 tahun lalu

Jadwal Imsak Surabaya Hari Ini 17 Maret 2026, Lengkap Panduan Puasa Ramadan

57 tahun lalu

Jadwal Imsak Surabaya Hari Ini 15 Maret 2026, Lengkap Panduan Puasa Ramadan

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Bandung Hari Ini 14 Maret 2026, Magrib Jam Berapa?

57 tahun lalu

Jadwal Imsak Medan Hari Ini 13 Maret 2026, Lengkap Panduan Puasa Ramadan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal