Modus Baru, 3 Tahanan Rutan Medaeng Sembunyikan Pil Koplo dalam Bumbu Pecel

Lukman Hakim Harahap
Tiga tahanan Rutan Medaeng diamankan petugas karena menyelundupkan pil koplo dalam bumbu pecel, Kamis (11/2/2021). (Foto: SINDOnews/Lukman Hakim)

"Secara kasat mata, barang yang dititipkan melalui layanan penitipan barang drive thru memang terlihat seperti bumbu pecel pada umumnya," tutur Kepala Rutan Medaeng Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho.

Alumni Politeknik Ilmu Pemasyarakatan Angkatan 40 ini menambahkan, jajarannya langsung melakukan pemeriksaan kepada ketiga tahanan itu. Ketiganya mengakui bahwa ini upaya pertama yang mereka lakukan. 

"Ketiganya mengaku baru coba-coba dan membeli paket bumbu pecel bercampur pil koplo seharga Rp700.000 dari seorang pengedar di luar rutan," katanya.

Hendrajati menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi, MAKR yang divonis 1,5 tahun penjara menjadi otak dari penyelundupan. Sedangkan AC yang sedang menjalani vonis penjara 2 tahun orang yang namanya tercantum dalam kunjungan barang. Lalu, MT yang mendapatkan hukuman 1 tahun 10 bulan, merupakan penyandang dana dalam penyelundupan ini. 

"Ketiganya ini memang dalam kasus hukum yang sama. AC dan MT adalah pelaku curas sedangkan MAKR terjerat penadahan," tuturnya. 

Selanjutnya, pihak Rutan Medaeng langsung berkoordinasi dengan Polsek Waru untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ketiganya juga sudah ditempatkan di sel khusus sebagai bentuk hukuman tambahan. 

"Kami mengapresiasi kinerja jajaran di Rutan Medaeng. Semoga dengan penemuan pil koplo yang dicampur dalam bumbu pecel ini bisa membuat petugas rutan di Jatim menjadi lebih teliti dan mengoptimalkan fungsi intelijen," katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jambret iPhone WNA Jerman di Kota Lama Surabaya, Kedua Kaki Pemuda Ini Ditembak

57 tahun lalu

Tradisi Toron Idul Adha, Ribuan Warga Madura Padati Jembatan Suramadu Surabaya

57 tahun lalu

WNA India Ditemukan Tewas di Ruang Detensi Imigrasi Surabaya jelang Deportasi

57 tahun lalu

Remaja di Lampung Rekrut 2 Anak Jadi Terapis Plus-Plus di Surabaya, Diimingi Gaji Besar

57 tahun lalu

Kebakaran Gedung PPJT RSUD Dr Soetomo Surabaya Tewaskan Pasien, Asap Pekat dari Lantai 5

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal