Mobil Berisi Senjata Api Terparkir 2 Hari di Jember, Ternyata Milik Oknum Purnawirawan TNI

Bambang Sugiarto
Mobil berisi senjata api rakitan ditemukan terparkir selama dua hari di Desa Plalangan, Kecamatan Kalisat, Jember. (Foto: Bambang Sugiarto)

JEMBER, iNews.id - Polisi menangkap oknumpurnawirawan TNI berinisial M di Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember. Dia diduga merupakan pemilik mobil berikut senjata api rakitan jenis pistol yang ditinggalkan terparkir selama dua hari di Desa Plalangan.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolres Jember. M diketahui merupakan pensiunan TNI yang terakhir bertugas di Bondowoso.

"Saat ini sudah diamankan di Mapolres Jember," kata Kapolsek Kalisat, AKP Istono, Minggu (21/5/2023).

Dia mengatakan, identitas pemilik mobil itu terungkap berdasarkan dokumen MPP di dalam kendaraan. Petugas lantas memperoleh informasi terkait nama hingga alamat pemilik mobil itu.

Setelah informasi dikantongi, tim buser Polres Jember bergerak ke lokasi untuk menangkap oknum purnawirawan TNI tersebut.

"Sehingga kami koordinasi dengan buser untuk menindaklanjuti identitas itu dan bisa kami amankan dengan tim buser Polres Jember," kata Istono.

Lebih lanjut, menurut dia, pelaku diketahui berstatus residivis. Berdasarkan pemeriksaan awal, kata dia, pelaku sempat ditahan untuk kasus yang sama.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
9 hari lalu

DPO Pemasok Senjata Api KKB di Papua Ditangkap

9 hari lalu

Menegangkan Penangkapan Bandar Narkoba di Bandung, Pelaku Coba Rebut Senpi Polisi

11 hari lalu

Satgsa TNI Sita 47 Senjata Api dari OPM, 59 Anggota KKB Kembali ke NKRI

15 hari lalu

Kronologi Pria di Lampung Tewas Ditembak Tetangga gegara Undangan Hajatan, Sempat Cekcok

1 bulan lalu

Proyektil Peluru Ditemukan di Kamar Rumah Warga Batam, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal