Mertua dan Menantu Aniaya Ibu Penyandang Tunanetra di Sumenep, Sampai Keluarkan Celurit

Diwan Mohammad Zahri
Kedua pelaku penganiaya ibu penyandang tunanetra saat diamankan di Polres Sumenep. (Foto: Ist)

"Untung warga sekitar melerai dan celurit tersebut diserahkan kepada kepala desa," katanya.

Keesokan harinya, pelaku MW kembali datang ke rumah korban bersama menantunya MT. Mereka kembali menganiaya korban SH.

Atas perbuatannya, kedua pelaku kini sudah diamankan di Polres Sumenep. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP ayat (2) ke 1 atau Pasal 351 KUHP ayat (1) Jo pasal 55 ayat (1) ke 1.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 jam lalu

Berkas Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan YTR Dilimpahkan ke Kejati Jabar

9 jam lalu

Kasus Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Wanita di Bandung Masuki Babak Baru

2 hari lalu

Viral di Sumenep! Warga Ramai Saksikan Prosesi Sumpah Pocong, Dipicu Tuduhan Santet

4 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

7 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal