Pengakuan Santri Senior Aniaya Junior Pakai Selang di Bandarlampung, Kesal dengan Korban

Ira Widyanti
Santri senior yang menganiaya junior saat diperiksa di ruang Unit PPA Satreskrim Polresta Bandarlampung. (Foto: MPI/Ira Widyanti)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Santri senior berinisial MA (21) yang menganiaya junior di Kota Bandarlampung mengakui perbuatannya saat diperiksa polisi. Penganiayaan itu dia lakukan lantaran kesal dengan korban berinisial MRW (17).

"Saya kesal dengan dia ini karena sering melanggar aturan ponpes. Dia sering keluar lingkungan ponpes terus nongkrong sama teman-temannya," ujar MA saat diperiksa di ruang Unit PPA Satreskrim Polresta Bandarlampung, Jumat (31/5/2024).

MA mengungkapkan, tindakan penganiayaan itu dia lakukan lantaran khilaf dan tersulut amarah.

"Iya saya marah, saya khilaf jadi nggak bisa kontrol emosi," katanya.

Sementara Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, dari hasil pemeriksaan MA menganiaya dengan cara mencambuk punggung korban menggunakan selang.

"Jadi saat korban sedang mencuci pakaian, dia panggil pelaku yang mencambuknya hingga memar di sekujur tubuh," ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku MA dijerat dengan Pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak. Saat ini yang bersangkutan telah ditahan di Mapolresta Bandarlampung.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Berkas Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan YTR Dilimpahkan ke Kejati Jabar

1 hari lalu

Kasus Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Wanita di Bandung Masuki Babak Baru

5 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

8 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

12 hari lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal