Menkeu Akan Bentuk Kawasan Industri Hasil Tembakau di Daerah  Pusat Produksi Rokok Ilegal

iNews
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah sedang menyusun rencana untuk membentuk Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) secara lebih intensif di wilayah-wilayah yang diduga menjadi pusat produksi rokok ilegal. Tujuannya, untuk membina para pelaku usaha yang terlibat dalam produksi rokok ilegal.

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, ke depannya pemerintah tidak akan lagi melakukan pemusnahan terhadap rokok ilegal yang diproduksi di daerah seperti Jawa Timur (Jatim).

"Kami sedang berencana untuk mengembangkan kawasan industri hasil tembakau yang lebih intensif lagi di daerah-daerah yang kita curigai jadi pusat-pusat produksi ilegal di dalam negeri," ucap Purbaya dalam keterangannya di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (2/10/2025).

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap keluhan dari para pelaku usaha kecil yang mengalami kesulitan dalam memperoleh pita cukai resmi, sehingga mendorong mereka untuk memproduksi rokok secara ilegal.

Dia menekankan, bahwa tindakan pemusnahan terhadap rokok ilegal selama ini bertujuan untuk melindungi pasar bagi para pengusaha yang taat membayar cukai.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menkeu Purbaya Larang Penjualan Rokok Ilegal di E-commerce Mulai 1 Oktober 2025

57 tahun lalu

Menkeu Purbaya bakal Kejar Penjual Rokok Ilegal di Warung hingga E-commerce

57 tahun lalu

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Hebat! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 3,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Makassar

57 tahun lalu

Bea Cukai Jember Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Skala Besar Bernilai Miliaran Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal