Bea Cukai Musnahkan 22 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai 29,5 Miliar di Purwakarta

Rizqa Leony Putri
Pemusnahan rokok ilegal oleh Kanwil DJBC Jabar dan Jakarta bersama Wakil Gubernur Jabar Erwan Setiawan dan Jajaran Forkopimda di Pasanggarahan Pajajaran, Nagri Tengah, Purwakarta, Kamis (24/7/2025). (Foto: dok Pemprov Jabar)

PURWAKARTA, iNews.id - Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Jawa Barat dan Jakarta, bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggelar pemusnahan besar-besaran barang yang menjadi milik negara (BMMN) di Pasanggarahan Pajajaran, Nagri Tengah dan PT Mukti Mandiri Lestari, Plan Sadang, Ciwangi, Bungursari, Purwakarta, Kamis (24/7/2025).

Pemusnahan secara simbolis dilakukan oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai, Kepala Kanwil Bea dan Cukai Jawa Barat, Kasatpol PP Jabar, serta jajaran Forkopimda Jawa Barat dan Kabupaten Purwakarta. Metodenya dengan cara dibakar dan dirusak, sedangkan sisa BMMN dimusnahkan di PT Mukti Mandiri Lestari, sehingga tidak dapat dipergunakan, atau dimanfaatkan kembali.

Adapun total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp29.599.167.110, dengan rincian barang yang dimusnahkan terdiri dari 22.134.603 batang rokok, 150,5 gram tembakau iris (TIS), 560 ml rokok elektrik (REL) cair, dan 5.211,9 liter minuman mengandung etil alcohol (MMEA) berbagai jenis.

Berikut daftar barang yang dimusnahkan:

1. Hasil tembakau jenis rokok: 22.134.603 batang, perkiraan nilai barang: Rp25.129.737.020
2. Hasil tembakau jenis tembakau iris: 150,5 gram, perkiraan nilai barang: Rp8.250
3. Hasil tembakau jenis rokok elektrik (REL) cair: 560 ml, perkiraan nilai barang: Rp84.000.000
4. Minuman mengandung etil alkohol (MMEA): 5.211,9 liter, perkiraan nilai barang: Rp317.515.800

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

‎Pemkab Kotabaru Hadiri Open Base Jupiter Aerobatic Team, Dukung Diplomasi Dirgantara Indonesia

57 tahun lalu

Resmi Ditutup, Lomba Imtaq Kepemudaan Kotabaru 2026 Berlangsung Meriah

57 tahun lalu

Perkuat Layanan Kesehatan, Bupati Kotabaru Resmikan Ruang Kemoterapi RSUD Pangeran Jaya Sumitra

57 tahun lalu

Pemkab Kotabaru Gelar Public Communication Summit 2026, Perkuat Pengelolaan Isu di Era Digital

57 tahun lalu

Bonus Rp1 Miliar Cair! Persib Sebut Hadiah Pemprov Jabar Jadi Pelepas Dahaga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal