Massa Lemparkan Selebaran saat Kepung Rumah Mahfud MD, Ini Isi Tuntutannya

Dedy Priyanto
Lukman Hakim
Massa mengepung rumah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Selasa (1/12/2020). (Foto: Istimewa)

Massa sebagian besar menumpang mobil bak terbuka. Sebagian lagi mengendarai kendaraan pribadi seperti mobil dan motor.

“Massa datang naik truk. Lalu berteriak meminta Mahfud keluar, sambil menggedor gedor pagar, lalu melempar selebaran,” kata Halili, tetangga sebelah rumah Ibunda Mahfud.

Sebelumnya, ratusan orang massa tersebut awalnya melakukan aksi unjuk rasa di Mapolres Pamekasan, sekitar pukul 13.00 WIN. Mereka berdemo meminta agar Polisi tidak menahan Habib Rizieq Shihab. Massa datang ke Mapolres Pamekasan menggunakan 30 dump truk.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, massa sempat ditemui Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar. Setelah dari Polres, ternyata massa bergerak ke kediaman ibunda Mahfud MD.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menambahkan, Kapolres Pamekasan sudah turun langsung untuk mengamankan situasi. Kapolres juga sudah membubarkan massa dengan cara preemtif.

“Masssa juga diimbau untuk tidak terprovokasi. Kejadian itu hanya berlangsung lima menit dan massa sudah kembali ke tempat masing-masing,” ujarnya.

Dia menambahkan, sejauh ini tidak ada kerusakan dalam kejadian tersebut. Menurutnya, kedatangan massa itu hanya bersifat spontan dan bisa ditangani dengan baik oleh kepolisian setempat. “Sejauh ini, pasca kegiatan, imbauan oleh Kapolres Pamekasan dan Jajarannya sudah kondusif,“ katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Soroti Kasus Gus Yaqut, Mahfud MD: Pimpinan KPK Tak Berwenang Tetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Komite Reformasi Kepolisian Bentukan Prabowo Akan Diisi 9 Orang, Mahfud MD Ikut Bergabung

57 tahun lalu

3 Tempat Wisata di Pamekasan Madura yang Wajib Masuk Daftar Liburan Anda

57 tahun lalu

Pengamat Unair Sebut Mahfud MD Potensi Kuat Dipilih jadi Menko Polkam

57 tahun lalu

Prabowo Beri Amnesti, 3 Napi Lapas Pamekasan Hirup Udara Bebas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal