Mantan Pendamping PKH Diduga Selewengkan Bansos di Malang, Kerugian Ditaksir Rp221 Juta

Avirista Midaada
Mantan pendamping PKH diduga menyelewengkan dana bansos di Kabupaten Malang. Berdasarkan hasil audit, perbuatan itu diduga merugikan keuangan Rp221 juta. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Sebelumnya, polisi telah memeriksa 40 saksi termasuk Camat Tumpang, Kepala Desa Tumpang, dan terduga pelaku.

Beberapa barang bukti juga telah diamankan, di antaranya dokumen-dokumen Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) PKH dan data bayar BPNT. Polisi juga telah meminta keterangan ahli perbendaharaan negara untuk mengungkap kasus ini.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sulsel Bongkar 37 Kasus BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp69,9 Miliar

57 tahun lalu

Kelelahan Menunggu Lama, Ibu di Cilegon Pingsan saat Antre Bansos

57 tahun lalu

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polda NTT Bongkar 27 Kasus BBM Subsidi Ilegal, Kerugian Negara Tembus Rp10,16 Miliar

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Praktik Pengoplosan Gas Elpiji di Brebes, 2 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal