Maling Handphone di Probolinggo Ditangkap, Mengaku Ingin Bantu Ekonomi Ayah

Hana Purwadi
Maling handphone di Probolinggo ditangkap polisi usai memasarkan curiannya di Facebook. (Foto: iNews/Hana Purwadi)

PROBOLINGGO, iNews.id – Seorang pemuda di Probolinggo, Jawa Timur (Jatim) ditangkap polisi karena mencuri puluhan handphone. Kepada petugas, pelaku mengaku berniat membantu ayahnya yang terhimpit masalah ekonomi.

Muhamad Alfian (20), penghuni kos di kawasan Jalan Pahlawan, Kecamatan Kanigaran ditangkap Unit Reskrim Polres Probolinggo Kota. Dia diduga mencuri puluhan handphone di sebuah toko.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Heri Sugiono mengatakan, aksi pelaku terendus polisi, setelah dia memasarkan handphone curian di media online Facebook. Sebelumnya, polisi juga menerima laporan dari korban pencurian bernama Wawan.

Laporan tersebut ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan. Petugas mendapati titik terang kasus tersebut dan pelaku mengarah pada Alfian.

“Pelaku merupakan residivis. Dia mengaku mencuri karena ingin membantu ayahnya,” katanya saat rilis kasus, Rabu (9/7/2020).

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

Terdeteksi CCTV, Residivis Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Waspada Melintas di Jalan Nasional Probolinggo–Situbondo, Ada Kawanan Monyet Berkeliaran

57 tahun lalu

Rumah Warga Probolinggo Dilempar Bahan Peledak oleh OTK, Mobil dan Bangunan Rusak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal