BANTUL, iNews.id - Giman (61), warga Dusun Tanuditan RT 008 Padukuhan Kweden, Desa Trirenggo, Bantul menjadi korban pencurian. Tak tanggung-tanggung, uang senilai Rp153 juta raib digondol maling.
Kapolsek Bantul, Kompol B Ayom Yuswandono SH menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu (8/7/2020). Kejadian pertama kali oleh korban sekira pukul 19.30 WIB.
Dijelaskan, saat itu korban yang baru pulang menunggui istrinya di rumah sakit. Dia mendapati lemarinya sudah dalam keadaan acak-acakan.
“Setelah diperiksa ternyata uang tunai sebesar Rp153 juta telah raib,” kata Ayom, Kamis (9/7/2020).
Selain itu, korban juga mendapati sebilah parang dalam lemari. Diduga, parang milik pelaku yang tertinggal.