Maafkan Zikria Dzatil, Wali Kota Risma: Urusan Hukum Serahkan ke Kapolres

Ihya Ulumuddin
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menunjukkan surat permohonan maaf ZKR, perempuan yang menghinanya di medsos di Kantor Wali Kota Surabaya, Jatim, Rabu (5/2/2020). (Foto: iNews.id/Ihya" Ulumuddin)

Risma juga berharap sikapnya tersebut diikuti seluruh warga Surabaya, sehingga tidak lagi membenci pelaku. “Saya berharap seluruh warga saya. Kalau masih mencintai saya tolong dimaafkan. Mari sama-sama berbesar hati untuk bisa memaafkan. Jangan karena saya, kita saling bermusuhan. Saya ndak ingin seperti itu,” ujarnya.

Diketahui, beberapa waktu lalu, tim hukum Pemkot Surabaya melaporkan akun Facebook Zikria Dzatil ke Polrestabes Surabaya. Laporan itu dilakukan oleh bagian hukum Pemkot Surabaya menyusul penghinaan yang dilakukan oleh pemilik akun kepada Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini di media sosial.

“Inisiatif ini diambil karena melihat keresahan di masyarakat. Baik melalui sosial media, maupun menghubungi langsung jajaran Pemkot Surabaya,” kata Kabag humas Pemkot Surabaya, FebriAdhitya Prajarata.

Atas laporan itu, Polrestabes Surabaya bertindak cepat, menangkap pemilik akun Zikria Dzatil, penghina Risma. Perempuan asal Bogor Jawa Barat itu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
11 jam lalu

Beredar Kabar PPPK Paruh Waktu Ditempatkan di Ormas, BKD Jateng Bongkar Faktanya

2 hari lalu

Kecelakaan di Jalan Ahmad Yani Surabaya, 2 Truk Tabrakan hingga Ringsek

14 hari lalu

Wali Kota Eri Cahyadi Marah Temukan Pungli Stan SWK, Lurah Tambak Wedi Dicopot

19 hari lalu

Mahasiswa dan Pemuda Demo di Surabaya, Tolak Kenaikan Harga BBM dan Liberalisasi Energi

1 bulan lalu

Kecelakaan Maut Truk Tangki dan Motor di Surabaya, 1 Orang Tewas 1 Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal