LPSK Minta Pelaku Kejahatan Seksual Mas Bechi dan Julianto Dihukum Berat

Lukman Hakim
Tersangka pencabulan Mas Bechi dirigiring ke tahanan. (Pramono Putra).

Kesamaan lain, lanjut dia, yakni hubungan antara pelaku dan korban memiliki relasi kuasa. Pada kasus korban penerima bantuan psikososial dari LPSK, hubungan pelaku dan korban adalah ayah dan anak. Sementara pada kasus kekerasan seksual di Ponpes Shiddiqiyyah Jombang dan Sekolah SPI Batu, hubungan relasi kuasanya antara pendidik dan siswa.

"Kenapa perlu penghukuman berat karena di saat pemerintah sedang “perang” dengan kekerasan seksual, justru banyak kasus sejenis yang terjadi," katanya. 

Sementara itu, sebagai bentuk pemulihan ekonomi korban dan keluarganya, LPSK memberikan bantuan mesin jahit kepada ibu korban kejahatan seksual di Jombang. Dia mengatakan, bantuan tersebut memberikan kemudahan dan manfaat bagi penyintas yang menjadi terlindung LPSK. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kisah Pilu Anak Oknum Pejabat Raja Ampat, Jadi Korban Kekerasan Seksual sejak Usia 5 Tahun

57 tahun lalu

Sosok Predator Seks 31 Anak di Jepara, Jerat Korban Pakai Foto Ganteng di Media Sosial

57 tahun lalu

LPSK Soroti Luka Korban Selamat dari Penembakan Polisi: Kalau Terserempet Kok Sampai Segitunya

57 tahun lalu

LPSK Temukan Fakta Kasus Siswa SMK Ditembak Polisi di Semarang: Tidak Ada Tawuran

57 tahun lalu

Ditangkap, Ini Tampang 7 Pengeroyok dan Penusuk 2 Santri di Yogyakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal