Lanjutkan Bisnis Pacar, Perempuan Pengedar Sabu di Jombang Ditangkap

Mukhtar Bagus
Perempuan pengedar narkoba di Jombang diamankan polisi. (Foto: iNews/Mukhtar Bagus).

"Total ada 17,72 gram sabu-sabu yang berhasil diamankan petugas dari tersangka," ujar dia.

Penangkapan ini juga berawal dari hasil pemeriksaan penyidik terhadap pacar EP di dalam sel tahanan. Tersangka mengaku kalau pacarnya lah yang meneruskan usaha jual beli sabu agar pelanggannya tidak hilang.

Kini EP harus menyusul kekasihnya ke dalam ruang tahanan polisi. Kedua tersangka terancam dijerat Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

7 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

10 hari lalu

Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU, Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas Siap All Out

15 hari lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

20 hari lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal