Laki-Laki di Bojonegoro Gelapkan 17 Mobil Teman dengan Modus Rental

Dedi Mahdi
Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan dan pelaku penggelapan mobil saat ekspos kasus di Mapolres Bojonegoro. (Foto: iNews/Dedi Mahdi)

BOJONEGORO, iNews.id – Seorang laki-laki di Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim) ditangkap petugas Satreskrim Polres Bojonegoro karena menggelapkan 17 unit mobil rental. Mayoritas korban merupakan teman pelaku.

NH (33) warga Desa Mojosari, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro tak berkutik saat digelandang ke kantor polisi dengan kasus penggelapan. Modus yang digunakan yakni menyewa mobil bulanan dengan nilai antara Rp5 juta hingga Rp6 juta per mobil.

Mobil rental tersebut bukan dipakai namun digadaikan kembali kepada seseorang senilai Rp50 juta per mobil. Dalam tiga bulan, pelaku berhasil menggelapkan 17 mobil dan meraup keuntungan mencapai ratusan juta rupiah.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan 17 mobil yang sebelumnya telah digadaikan sebagai barang bukti. Sementara seseorang yang menjadi penadah kini masih buron.

“Saya melakukan ini karena diiming-imingi uang oleh DPO itu,” katanya saat ekspos kasus di Mapolres Bojonegoro, Jumat (21/2/2020).

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kakek Mujiran dan Nur Wahid Dituntut 3 Bulan 7 Hari Penjara, Kasus Getah Karet PTPN

57 tahun lalu

Kekeringan di Bondowoso, Polisi Distribusikan Bantuan Air Bersih ke Warga Bersama BPBD

57 tahun lalu

Pasutri Ini Gasak Motor di 19 TKP di Jatim, Modus Tuduh Korban Menabrak

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Penggelapan Kendaraan di Jombang dengan Modus Tukang Pijat, 4 Motor Diamankan

57 tahun lalu

Modus Kenalan di Medsos, Pemuda di Surabaya Bawa Kabur Motor Perempuan Jombang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal