Kronologi Pemuda Madiun Ditangkap hingga Jadi Tersangka Peretasan karena Bantu Bjorka

Arif Wahyu Efendi
Putranegara Batubara
MAH (21), pemuda madiun yang diduga hacker Bjorka. (Foto: Istimewa)

6. Tidak Ditahan usai Ditetapkan Tersangka

Polri menyatakan pihaknya tidak melakukan penahanan MAH usai ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus dugaan peretasan dengan akun mengatasnamakan Bjorka. 

Ade menjelaskan, meskipun tidak dilakukan penahanan, pihak tim khusus terkait Bjorka ini terus melakukan pendalaman dan pengusutan lebih lanjut. 

"Belum kan. Nah iya berarti sedang diproses dan tidak dilakukan penahanan," kata Jubir Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana kepada awak media, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2022).

7. Kurung Diri di Kamar

Pemuda Madiun MAH tak juga keluar rumah begitu ditetapkan tersangka. Sejak dipulangkan polisi, sekitar pukul 08.30 WIB, MAH langsung masuk ke dalam kamar dan tidak keluar lagi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
10 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Kejati Pulbaket Semua SPPG di Jateng, Termasuk Milik Polri

19 hari lalu

126 Personel Polres Bantul Naik Pangkat, 13 Anggota Masuki Masa Purna Tugas

24 hari lalu

Polri Bentuk Polresta Baru di IKN, Dipimpin AKBP Supriyanto

24 hari lalu

Polres Lombok Tengah Naik Status Jadi Polresta, Mandalika Jadi Perhatian

2 bulan lalu

7 Polisi di Asmat Disidang Disiplin, Disanksi Patsus hingga Tertunda Naik Pangkat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal