Kronologi Pemuda Madiun Ditangkap hingga Jadi Tersangka Peretasan karena Bantu Bjorka

Arif Wahyu Efendi
Putranegara Batubara
MAH (21), pemuda madiun yang diduga hacker Bjorka. (Foto: Istimewa)

Prihatin, ibu MAH, masih tak percaya jika anaknya pulang dengan keadaan selamat. Apalagi sejak ditangkap, dia tidak bisa menghubungi anaknya.

4. Ditetapkan Tersangka

Mabes Polri lantas menetapkan MAH sebagai tersangka pada Rabu (16/9/2022). Penetapan tersangka dilakukan selang beberapa jam setelah MAH dipulangkan.

5. Bantu Sediakan Channel Telegram Bjorkanism

Ade menjelaskan, dalam kasus ini MAH berperan sebagai channel di aplikasi pesan Telegram dengan nama Bjorkanism. 

"Peran tersangka bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel Telegram dengan nama channel Bjorkanism," ujar Ade.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
9 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Kejati Pulbaket Semua SPPG di Jateng, Termasuk Milik Polri

18 hari lalu

126 Personel Polres Bantul Naik Pangkat, 13 Anggota Masuki Masa Purna Tugas

23 hari lalu

Polri Bentuk Polresta Baru di IKN, Dipimpin AKBP Supriyanto

23 hari lalu

Polres Lombok Tengah Naik Status Jadi Polresta, Mandalika Jadi Perhatian

2 bulan lalu

7 Polisi di Asmat Disidang Disiplin, Disanksi Patsus hingga Tertunda Naik Pangkat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal