“Ya, masih proses verifikasi administrasi, karena hasilnya (tes kesehatan) kan tidak keluar bersamaan dengan dua paslon lainnya. Semua orang tahu karena soal Covid-19,” ujarnya.
Masnuh menjelaskan, sebenarnya surat kesehatan untuk Dwi Astutik sudah keluar tapi pada 21 September. Andai keluar pada 18 September, maka bisa ikut ditetapkan bersama dua paslon lainnya.
“Karena keluarnya di tanggal 21, aturannya menunggu ada space hari kira-kira sampai 24 dan ditambah lagi tiga hari. Kalau diberi kesempatan sampai tanggal 27 sudah selesai, maka tanggal 28 insyaallah bisa ditetapkan,” katanya.
Karena itu, Masnuh menilai penundaan penetapan tersebut tidak menjadi soal. “Hanya soal waktu saja. Kami pasti bisa (menyelesaikan berkas) karena sudah dikasih jeda waktu,” katanya.