SIDOARJO, iNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo belum menetapkan pasangan calon (paslon) Kelana Aprilianto-Dwi Astuti. Penetapan paslon ini tertunda karena verifikasi administrasi belum tuntas.
“Paslon yang diusung PDIP dan PAN, sampai hari ini prosesnya masih verifikasi administrasi. Bukan terkendala administrasi ya,” kata Ketua KPU Sidoarjo Mukhamad Iskak, Kamis (24/9/2020).
Iskak mengatakan, proses verikasi tertunda karena salah satu calon positif Covid-19. “Karena positif, maka tidak bisa dilanjutkan tes kesehatannya. Tes kesehatan baru bisa dilanjutkan pada 21-22 September, sehingga verifikasi administrasinya juga baru dimulai,” ujarnya.
Verifikasi administrasi, kata Iskak, memerlukan waktu tiga hari. Setelah verifikasi administrasi terakhir, hasilnya diserahkan KPU ke paslon melalui Liaison Officer (LO). “Nanti akan dicek, ada perbaikan atau tidak. Kalau ada perbaikan, kita berikan waktu untuk melakukan perbaikan sampai 27 September,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim Pemenangan Kelana Aprilianto-Dwi Astutik, Haji Masnuh menyebut, penetapan Kelana-Dwi Astuti hanya persoalan waktu. Sebab, hasil tes kesehatan juga tidak bersamaan.