KPU Sulut Tetapkan Joseph Pati Penuhi Syarat Verifikasi Administrasi
MANADO, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) dalam rapat pleno, menetapkan Joseph Th Pati, bakal calon DPD, memenuhi syarat verifikasiadministrasi. Sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat.
"Berdasarkan hasil rekapitulasi bakal calon DPD atas nama Joseph Th Pati dinyatakan memenuhi syarat minimal dukungan dan sebaran," sebut Ketua KPU Sulut, Meidy Tinangon, Kamis (2/3/2023).
Hasil verifikasi administrasi dukungan minimal dan sebaran dari Joseph Th Pati sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat minimal dalam Rapat Pleno KPU Sulut di Hotel Arya Duta Manado.
Beberapa hari kemudian, Joseph mengajukan sengketa proses di Bawaslu yang berakhir pada tahap mediasi dengan tercapainya kesepakatan.
Hal tersebut tertuang dalam Putusan Bawaslu Sulut Nomor 001/PS.REG/71/II/2023 tanggal 10 Februari 2023, yang salah satu amar putusan memerintahkan KPU Sulut melaksanakan isi kesepakatan, yaitu menerima dukungan perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kesatu, dan melakukan verifikasi administrasi perbaikan ke satu.