Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gugatan Bonatua Silalahi Dikabulkan KIP, Kuasa Hukum Desak KPU Tunjukkan Ijazah Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

KPU Gorontalo Utara Verifikasi Faktual Perbaikan Keanggotaan Parpol Calon Peserta Pemilu

Rabu, 30 November 2022 - 18:38:00 WIB
KPU Gorontalo Utara Verifikasi Faktual Perbaikan Keanggotaan Parpol Calon Peserta Pemilu
Tim verifikasi mendatangi langsung para anggota partai politik ke rumah mereka. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

GORONTALO, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara melakukan verifikasi faktual perbaikan administrasi keanggotaan dari sembilan partai politik calon peserta Pemilu 2024. Verifikasi tersebut sebelumnya sudah dilakukan.

"Sembilan parpol yang harus diverifikasi ulang untuk perbaikan administrasi keanggotaan, sebanyak 603 anggota parpol. Tahapan ini berlangsung dari 24 November hingga 7 Desember 2022," kata Ketua KPU Gorontalo Utara, Munawir Ismail, Rabu (30/11/2022).

Proses verifikasi faktual perbaikan administrasi keanggotaan tersebut dilakukan setelah tahapan verifikasi sebelumnya dinyatakan belum memenuhi syarat keanggotaan.

"Setelah perbaikan data keanggotaan, KPU RI kemudian mengirimkan jumlah anggota parpol yang harus diverifikasi faktual ulang di tingkat daerah. Tahapan ini sementara berlangsung menyisir setiap kecamatan sesuai jadwal yang telah ditentukan," katanya.

Tim verifikasi untuk tahapan verifikasi faktual perbaikan ini disebar mulai dari kecamatan di wilayah barat, yaitu Kecamatan Tolinggula, Biau, Sumalata dan Sumalata Timur hingga ke seluruh wilayah sampai tuntas.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut