KPU Jatim Sebut Berkas Syarat Calon Khofifah-Emil Sudah Lengkap

Ihya Ulumuddin
Hadi Mulyo Utomo (kiri) dan Eni Rachmayanti menunjukkan tanda terima dokumen perbaikan paslon Khofifah-Emil dari KPU Jatim. (Foto: IST)


Hadi menambahkan, seiring dinamika hasil penelitian berkas, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim juga menyarankan agar melengkapi penyempurnaan perubahan nama Khofifah dan Emil lewat penetapan pengadilan. “Tadi itu juga sudah kami penuhi. Sesuai penetapan pengadilan, nanti pakai nama Bu Khofifah Indar Parawansa dan Pak Emil Elestianto Dardak,” katanya.

Dengan demikian, kata Hadi, urusan berkas syarat pencalonan maupun calon untuk pasangan Khofifah-Emil sudah lengkap. KPU Jatim telah memberikan tanda terima resmi dokumen perbaikan (model TT.2-KWK) pasangan calon atas nama Khofifah-Emil. “Itu yang menjadi tolok ukur bahwa berkas kami sudah memenuhi syarat untuk diterbitkan tanda terima,” ujarnya.

Sementara terkait susunan tim kampanye sampai kabupaten/kota atau kecamatan, Hadi menegaskan, sebenarnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 Tahun 2017 hanya memberikan sebuah hak.  “Tidak ada kewajiban. Jadi terserah kita, bisa mencantumkan atau tidak. Tentunya kami akan mengkaji terlebih dahulu apakah diperlukan urgensitas untuk mencantumkan sampai pada level kabupaten/kota atau kecamatan. Kami punya waktu menyusun paling lambat satu hari sebelum masa kampanye tiba,” paparnya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gugatan Bonatua Silalahi Dikabulkan KIP, Kuasa Hukum Desak KPU Tunjukkan Ijazah Jokowi

57 tahun lalu

Mantan Sekretaris KPU Konawe Utara Ditahan, Diduga Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp1,6 Miliar

57 tahun lalu

Perindo Mantapkan Langkah di Jabar, Rifqi Ali Mubarok Eks KPU Jabar Resmi Pimpin DPW

57 tahun lalu

Usai Reses, DPR Akan Minta Klarifikasi Komisioner KPU Alasan Sewa Private Jet

57 tahun lalu

Sempat Bikin Heboh, KPU Akhirnya Batalkan Aturan Baru terkait Ijazah Capres-Cawapres

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal