KPU Jatim Sebut Berkas Syarat Calon Khofifah-Emil Sudah Lengkap

Ihya Ulumuddin
Hadi Mulyo Utomo (kiri) dan Eni Rachmayanti menunjukkan tanda terima dokumen perbaikan paslon Khofifah-Emil dari KPU Jatim. (Foto: IST)

SURABAYA, iNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim) menyatakan perbaikan syarat pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak sudah selesai dan lengkap.

“Semua sudah disempurnakan. Semua syarat calon yang kurang sudah mereka lengkapi,” kata Divisi Teknis KPU Jatim, Muhammad Arbayanto usai menerima kelengkapan berkas pasangan Khofifah-Emil di kantor KPU Jatim, Jalan Tenggilis 1-3 Surabaya, Sabtu (20/1/2018).

Muhammad Arbayanto mengatakan, KPU Jatim selanjutnya akan melakukan penelitian berkas syarat paslon hasil perbaikan sampai dengan 27 Januari 2018. Selanjutnya, menetapkan pasangan calon pada 12 Februari 2018 mendatang.

Sementara Tim Liaison Officer (LO) Khofifah-Emil, Hadi Mulyo Utomo menuturkan, kehadirannya di KPU Jatim untuk melengkapi kekurangan berkas syarat paslon Khofifah-Emil. Ada tiga berkas yang diserahkan, yakni tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), surat keterangan bebas pajak yang dikeluarkan Kantor Pelayanan Pajak (KPP), serta daftar susunan tim kampanye.

“Itu syarat yang diwajibkan untuk dipenuhi dan sudah kami penuhi semua. Dari awal memang kekurangan berkas persyaratan ini tidak terlalu banyak sehingga tidak terlalu sulit untuk melengkapinya,” katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gugatan Bonatua Silalahi Dikabulkan KIP, Kuasa Hukum Desak KPU Tunjukkan Ijazah Jokowi

57 tahun lalu

Mantan Sekretaris KPU Konawe Utara Ditahan, Diduga Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp1,6 Miliar

57 tahun lalu

Perindo Mantapkan Langkah di Jabar, Rifqi Ali Mubarok Eks KPU Jabar Resmi Pimpin DPW

57 tahun lalu

Usai Reses, DPR Akan Minta Klarifikasi Komisioner KPU Alasan Sewa Private Jet

57 tahun lalu

Sempat Bikin Heboh, KPU Akhirnya Batalkan Aturan Baru terkait Ijazah Capres-Cawapres

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal