KPK Periksa Pejabat Pemkab Mojokerto terkait TPPU Eks Bupati MKP  

Sholahudin
Dua pejabat Pemkab Mojokerto menjalani pemeriksaan KPK di Mapolres Mojokerto Kota, Selasa (20/4/2021). (Foto: iNews.id/Sholahudin).

Terpisah, Kasatreskrim Kota Mojokerto Iptu Hari Istianto membenarkan adanya peminjaman ruang Aula Hayam Wuruk oleh KPK terkait pemeriksaan."Iya resminya surat tanggal 21 sampai tanggal 24 nanti, memang dari Sabtu (17/4/2021) kami sudah sediakan tempat. Mungkin mendahului kali," ucapnya. 

Hanya saja, dirinya tak mengetahui dan memiliki wewenang perihal terkait agenda maupun materi pemeriksaan KPK dalam meminjam ruangan aula Hayam Wuruk. "Hanya KPK yang tau materinya. Biar KPK aja," katanya. 

Diketahui, KPK telah mengumumkan Mustofa sebagai tersangka TPPU pada 18 Desember 2018. Dari penerimaan gratifikasi oleh Mustofa sekitar Rp34 miliar, KPK menemukan dugaan TPPU oleh yang bersangkutan.

Mustofa disangkakan melanggar pasal 3 dan atau pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Mustofa diduga menerima "fee" dari rekanan pelaksana proyek-proyek dl lingkungan Pemkab Mojokerto, dinas dan SKPD/OPD, camat, dan kepala sekolah SD-SMA di lingkungan Kabupaten Mojokerto. Total pemberian gratifikasi setidak-tidaknya sebesar Rp34 miliar.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
7 hari lalu

Korupsi Bupati Sukoharjo, Peras Bawahan Modus Copy Paste Tradisi Suami

7 hari lalu

Eko Sapto Purnomo Ditunjuk Jabat Plt Bupati Sukoharjo, Gantikan Etik Suryani Tersangka KPK

10 hari lalu

OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani, KPK Sita Logam Mulia hingga Dolar Australia

11 hari lalu

Kasus Suap Bupati Muara Enim, Sekda dan Anggota DPRD Diperiksa KPK di Polda Sumsel

12 hari lalu

Exponen 08 Harap KPK Usut Tuntas Dugaan Gratifikasi terkait Menhut Raja Juli Antoni

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal