KPK Periksa Pejabat Pemkab Mojokerto terkait TPPU Eks Bupati MKP  

Sholahudin
Dua pejabat Pemkab Mojokerto menjalani pemeriksaan KPK di Mapolres Mojokerto Kota, Selasa (20/4/2021). (Foto: iNews.id/Sholahudin).

MOJOKERTO, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto di Aula Polresta Mojokerto, Selasa (20/4/2021). Mereka diperiksa terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh mantan Bupati Mustofa Kamal Pasa (MPK). 

Para pejabat tersebut antara lain Sekretaris Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Mojokerto M Ridwan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Hidayat, dan Kepala BPKAD Kabupaten Mojokerto, Mieke Juli Astuti. 

Informasi yang dihimpun, M Ridwan menjalani pemeriksaan lebih dulu setelah itu disusul Hidayat dan Mieke. Pantauan iNews.id, hidayat dan Mieke terlihat berkomunikasi dengan anggota Provos Polresta Mojokerto yang berjaga di lantai dasar setiap kali adanya pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK. 

"Kita mau konsultasi Pak," kata Mieke sembari membawa map ditangannya. 

Anggota Propam pun mengantarkan keduanya ke lantai dua Mapolresta yang di dalamnya sudah ada dua penyidik KPK. 

Namun, keduanya hanya sebentar berada di dalam ruangan. Mereka diketahui ingin mengkonfirmasi ulang penjadwalan pemeriksaan oleh KPK.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, 3 Tersangka Ditahan KPK

57 tahun lalu

Geledah Kantor Pemkab Tulungagung, KPK Periksa Kepala OPD Buntut OTT Bupati

57 tahun lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Tulungagung Gatut Sunu, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Tangan Terborgol, Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Ditahan KPK terkait Kasus Pemerasan

57 tahun lalu

KPK Ungkap Modus Bupati Tulungagung Peras 16 Dinas Rp2,7 Miliar, Mirip Debt Collector!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal