Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar, Kades di Bojonegoro Dijebloskan ke Penjara

Dedi Mahdi
Kepala Desa YP keluar menggunakan rompi tahanan usai diperiksa di Kejari Bojonegoro, Rabu (6/9/2023). (Dedi Mahdi).

BOJONEGORO, iNews.id - Seorang kepala desa di Bojonegoro dijebloskan ke penjara atas dugaan korupsidana desa sebesar Rp1 miliar. Pelaku berinisial YP (40), warga Desa Punggur, Kecamatan Purwosari itu ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama beberapa jam di Kejaksaan Negeri Bojonegoro. 

Begitu keluar dari ruang pemeriksaan, tersangka YP langsung memakai rompi merah dan dijebloskan ke tahanan Lapas Kelas 2A Bojonegoro.  
 
Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro Badrut Tamam, mengatakan, modus yang dilakukan tersangka yakni dengan mark up anggaran sebanyak 16 proyek fisik yang dibiayai oleh negara sejak tahun 2019 hingga 2021.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Pengakuan Kades di Jombang soal Koperasi Desa Belum Buka meski Sudah Diresmikan Presiden

57 tahun lalu

Tegas! Puluhan Kades di Jombang Tolak Karyawan KDMP Titipan Parpol, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

57 tahun lalu

Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal