Beberapa saat kemudian, tersangka NH datang untuk mengantarkan pesanan lainnya dari tersangka SG. Saat itu juga anggota langsung mengamankan pelaku tersebut. Setelah diinterogasi, NH mengaku membuat dokumen palsu tersebut dengan laptop dan printer dengan mengatasnamakan RS Sheila Medika Sidoarjo.
"Dari keterangan kedua tersangka, kami mengamankan tiga orang pelaku lainnya," ujarnya.
Kelima tersangka memiliki peran berbeda-beda. NH berperan sebagai pembuat surat keterangan dokter palsu untuk hasil rapid test swab antigen dan swab PCR.
Sementara SG, MZA dan IB mencari pemesan surat keterangan hasil rapid test swab antigen dan swab PCR. AF sebagai pembuat surat keterangan dokter palsu untuk hasil rapid test swab antigen dan swab PCR. Para pemesan para penumpang pesawat terbang dan penumpang travel.
Dari keterangan di hadapan penyidik, para pelaku ini setiap hari dapat mencetak rata-rata tiga surat keterangan hasil swab PCR palsu dan lima surat keterangan hasil rapid test antigen palsu. Waktu pembuatan surat 10 menit surat langsung jadi dan tanpa pemeriksaan laboratorium.