SURABAYA, iNews.id – Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa mengakui telah menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Polda Jatim, Jumat (26/4/2019). Orang nomor satu di Jatim ini menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 1,5 jam, dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 11.30 WIB.
“Saya pagi itu RUPS dulu di Bank Pembangunan Daerah (BPD atau Bank Jatim). Setelah RUPS di BPD, kemudian jam 10 kurang lima menitlah saya nyampai di Polda. Seluruh proses, mulai ngisi data sampai tanda tangan BAP berjalan 1,5 jam,” katanya kepada wartawan di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (26/4/2019).
Pengakuan Khofifah ini sekaligus meluruskan pernyataan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera bahwa Khofifah diperiksa selama 4 jam.
Khofifah tidak merinci apa saja materi pemeriksaan KPK yang diberikan kepadanya. Dia hanya menyebut diperiksa sebagai saksi berkaitan dengan para tersangka kasus jual beli jabatan. “Diminta keterangan saksi untuk Pak Romi, Pak Haris dan Pak Muafak. Soal itu saja sih,” katanya.
Berapa pertanyaan? “Ada yang tertulis rek, biodata-biodata. Itu ditanya nama orang tua, nama mertua, sekolahnya di mana, kemudian pernah menjabat apa saja. Terkait itulah,” ujar Khofifah.