Kasus Suap Romy, Gubernur Khofifah Diperiksa KPK 4 Jam di Polda Jatim

Ihya Ulumuddin
Antara
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. (Foto: dok iNews)

SURABAYA, iNews.id – Gubernur Khofifah Indar Parawansa menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama empat jam di Mapolda Jawa Timur (Jatim), Jumat (26/4/2019). Pemeriksaan ini sebagai saksi atas kasus dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI tahun 2018-2019.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Khofifah di gedung Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim.

"Diperiksa dari pukul 09.00 sampai 13.00 WIB di Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim menyangkut saksi yang ditetapkan KPK," ujarnya.

Mengenai subtansi pemeriksaan, mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan (Sulse) menegaskan jika hal tersebut menjadi wewenang KPK. Polda Jatim sifatnya hanya menyiapkan tempat dan ruangan untuk pemeriksaan.

"Mengenai substansi itu wewenang KPK. Kami hanya menyiapkan tempat dan ruang," ucap perwira menengah Polri tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Kasus Dugaan Suap Proyek di Pemkab

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT KPK, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal