Kepala BPN Jatim Diperiksa Soal Sengketa Gedung Wismilak

Hari Tambayong
Gedung Ditreskrimsus Polda Jawa Timur. (Foto: iNews.id/Hari Tambayong).

Seperti diberitakan sebelumnya Ditreskrimsus Polda Jawa Timur telah mengantongi tiga calon tersangka kasus dugaan korupsi penerbitan hak guna bangunan (HGB) Gedung Wismilak Surabaya. Namun, dari tiga tersangka tersebut, satu di antaranya telah meninggal dunia. 

Dugaan adanya pemalsuan akte otentik atas HGB Graha Wismilahk diketahui setelah penyidik melakukan pendalaman dan menemukan adanya unsur pidana dalam kasus dugaan pemalsuan akta otentik dan korupsi pada bangunan bersejarah tersebut.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jusuf Kalla Murka, Sebut Eksekusi Lahan 16,4 Hektare di Makassar Tidak Sah

57 tahun lalu

Pemprov Jabar Menang Banding Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Ini Respons Sekolah

57 tahun lalu

Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, BPN Upaya Banding Lawan Putusan PTUN

57 tahun lalu

Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Pemprov Jabar Tolak Berdamai dengan PLK

57 tahun lalu

Sengketa Lahan di Gowa Ricuh, Massa Penggugat Saling Dorong dengan Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal