Kepala BPN Jatim Diperiksa Soal Sengketa Gedung Wismilak

Hari Tambayong
Gedung Ditreskrimsus Polda Jawa Timur. (Foto: iNews.id/Hari Tambayong).

SURABAYA, iNews.id - Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur (Jatim) Jonahar diperiksa Reskrimsus Polda Jatim, Jumat (18/8/2023). Hal ini berkaitan sengketa gedung Wismilak Surabaya.

Direktur Reskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman menjelaskan pemeriksaan dilakukan terkait adanya penerbitan akta otentik HGB gedung yang berada di Kalan Raya Darmo Surabaya. Selain itu, penyidik juga memanggil Kepala Kantor BPN Surabaya I Kartono Agustianto untuk dimintai keterangannya.

"Kepala BPN Kanwil Jatim dan Kepala BPN Surabaya I hari ini diperiksa terkait dugaan HGB palsu Gedung Wismilak," kata Farman, Jumat (18/8/2023).

Seperti apa materi pemeriksaan, Farman tidak menjelaskannya secara rimci. namun yang pasti seputar dokumen HGB Graha Wismilak.

Bukan hanya BPN, penyidik juga akan  memeriksa semua pihak terlibat. Salah satunya Direktur Utama PT Gelora Djaya sebagai pembeli lahan dan bangunan objek tersebut.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jusuf Kalla Murka, Sebut Eksekusi Lahan 16,4 Hektare di Makassar Tidak Sah

57 tahun lalu

Pemprov Jabar Menang Banding Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Ini Respons Sekolah

57 tahun lalu

Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, BPN Upaya Banding Lawan Putusan PTUN

57 tahun lalu

Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Pemprov Jabar Tolak Berdamai dengan PLK

57 tahun lalu

Sengketa Lahan di Gowa Ricuh, Massa Penggugat Saling Dorong dengan Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal