Kembalikan Cash Back Dugaan Korupsi Mobil Siaga, Kades di Bojonegoro Lolos dari Jerat Hukum?

Dedi Mahdi
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bojonegoro Aditia Sulaeman. (Foto: iNews/Dedi Mahdi)

Kejari Bojonegoro menemukan selisih harga yang nilainya melebihi Rp100 jutaan setiap unitnya. Selisih yang dimaksud yakni harga yang ditetapkan untuk pembelian off the road (OTR) mobil jenis APV sesuai pembelian senilai Rp114 juta, namun nilai kontraknya sebesar Rp242 juta. Jadi terdapat selisih harga yang muncul yakni sebesar Rp128 juta tiap unit.

Dalam penanganan perkara, kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan sejak 26 Januari 2024 berdasarkan alat bukti meski belum ada penetapan tersangka.

Setelah masuk penyidikan, para kades beramai-ramai dengan inisiatif sendiri mengembalikan uang cash back ke Kejari Bojonegoro.

“Total uang pengembalian yang terkumpul sekitar Rp200 juta. Rata-rata kades mengembalikan uang senilai Rp15 juta," katanya.

Dalam program ini, total anggaran bantuan mencapai Rp98 miliar yang diterima ke masing-masing rekening kas desa senilai Rp250.000.000. Kejari mengendus ada dugaan mark-up anggaran pengadaan mobil hingga Rp128 juta per unit.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan di Bojonegoro, Pelajar 16 Tahun Tewas Terlindas Truk usai Gagal Menyalip

57 tahun lalu

Kecelakaan di Bojonegoro, Pemotor Tewas Ditabrak Truk saat Hendak Masuk SPBU

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Detik-Detik Maling Gasak 2 Motor dari Rumah Kos di Jombang

57 tahun lalu

Pengakuan Kades di Jombang soal Koperasi Desa Belum Buka meski Sudah Diresmikan Presiden

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pembalakan Liar di Hutan Bojonegoro, 46 Batang Kayu Jati Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal