Keluarga Bingung MAH Jadi Tersangka Kasus Bjorka: Kami Kira Masalah Sudah Selesai 

Arif Wahyu Efendi
Ayah tersangka Bajorka, Jumanto.

MADIUN, iNews.id - Penetapan pemuda Madiun MAH sebagai tersangka kasus hacker Bjorka membuat bingung pihak keluarga. Sebab, sebelumnya sang anak sudah mendapat surat pelepasan dari polisi dan telah kembali pulang. 

Pengakuan itu disampaikan ayah MAH Jumanto saat ditemui di rumahnya di Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Sabtu (17/9/2022). Jumanto mengira, begitu anaknya pulang, masalah akan selesai. Namun, ternyata anaknya justru ditetapkan sebagai tersangka. 

"Kan sudah pulang. sudah ada surat pelepasan, kenapa masih jadi tersangka. Keluarga berharap masalah segera selesai," katanya. 

Jumanto mengatakan, sebagai petani biasa, dia tidak tahu harus berbuat apa. Dia hanya bisa meminta maaf jika ada postingan anaknya yang dianggap salah atau melanggar hukum.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Mantan Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Malapraktik, 15 Pasien Cacat Permanen

57 tahun lalu

Kecelakaan di Wanea Manado Tewaskan Bayi 5 Bulan, Sopir Mobil Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Tersangka Kasus Dana Pokir Rp242 Miliar, Ketua DPRD Magetan Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal