Kejati Tahan Kepala Dinas ESDM Jatim terkait Kasus Dugaan Pungli Izin Tambang

iNews TV
Kepala Dinas ESDM Jatim berinisial AM ditahan Kejaksaan Tinggi usai ditetapkan tersangka kasus dugaan pungli izin tambang. (Foto: iNews)

SURABAYA, iNews.id – Kepala Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jatim, AM ditahan penyidik Kejaksaan Tinggi Jatim, Jumat (17/4/2026). Selain AM, Kejati juga menahan dua orang lainnya yakni, OS yang menjabat Kepala Bidang (Kabid) Pertambangan Dinas ESDM Jatim, dan H, Ketua Tim Kerja Pengusahaan Air dan Tanah.

Penahanan setelah ketiganya ditetapkan tersangka kasus  dugaan pungutan liar (pungli) dan pemerasan pengurusan izin tambang Dinas ESDM. 

Selain menetapkan tersangka, tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) juga memamerkan barang bukti tumpukan uang tunai senilai Rp2,3 miliar hasil kejahatan para tersangka.

Ketiganya langsung digiring menggunakan rompi tahanan menuju Rutan Cabang Kelas 1 Kejati Jawa Timur untuk menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Wagiyo Santoso mengungkapkan, modus yang dijalankan para tersangka tergolong rapi namun sistematis. Mereka diduga sengaja mempersulit penerbitan izin tambang bagi para pengusaha meskipun persyaratan administrasi sudah terpenuhi secara lengkap.

Padahal, secara aturan, proses perizinan seharusnya dilakukan secara transparan melalui sistem daring (online). Namun, para tersangka memaksa pengusaha untuk melakukan negosiasi di luar sistem.

"Para pengurus izin ditarik sejumlah uang mulai dari Rp50 juta hingga ratusan juta rupiah. Alasannya sebagai uang 'pelicin' agar izin tambang tersebut segera diterbitkan," kata Wagiyo Santoso di hadapan awak media.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan 20 Hari di Rutan Salemba

57 tahun lalu

3 Pejabat Bank Cirebon Ditahan terkait Kasus Dugaan Korupsi Kredit Rp17 Miliar

57 tahun lalu

Demo Korupsi Jembatan Cirauci di Kejati Sultra Ricuh, Sejumlah Orang Diamankan

57 tahun lalu

Bupati Sitaro Chintya Kalangit Ditahan Kasus Korupsi Dana Bencana Rp22 Miliar

57 tahun lalu

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ditahan, Kasus Korupsi Dana Energi Rp271 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal