SURABAYA, iNews.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) teliti berkas perkara kasus MeMilies tersangka Kamal Tarachand alias Sanjay. Berkas perkara tersangka telah diterima Kejati Jatim, Selasa (11/2/2020) pagi.
Kasi Penkum Kejati Jatim, Ricard Marpaung mengatakan, penyidik dari Polda Jatim menyerahkan berkas perkara sekitar pukul 09.30 WIB atas nama tersangka Kamal Tarachand alias Sanjay.
“Selanjutnya oleh pimpinan, berkas ini akan diserahkan kepada jaksa untuk diteliti terkait kelengkapan formil dan meteriil,” katanya, Selasa (11/2/2020).
Kejati memiliki waktu selama 14 hari untuk memeriksa kelangkapan ini, dan selanjutnya akan ada menentukan sikap. Jika tidak lengkap, maka berkas akan dikembalikan pada penyidik untuk diperbaiki sesuai petunjuk dari jaksa.
Jika dinyatakan lengkap, maka akan diteruskan. Sementara untuk barang bukti, semua masih di Polda Jatim.
Sementara berkas perkara empat tersangka lain, saat ini masih dalam pemeriksaan Penyidik Polda Jatim. Kejati Jatim juga masih menunggu berkasnya.