Mirip MeMiles, Tersangka Kasus BMT Amanah Ray Medan Diduga Cuci Uang Nasabah

Aminoer Rasyid
Korban penipuan BMT Amanah Ray Medan dan kuasa hukumnya. (Foto: iNews.id/Aminoer Rasyid)

MEDAN, iNews.id – Petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskirmsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap Rusdiono, tersangka kasus penggelapan dana nasabah Baitul Maal Wa Tamwil (BMT) Amanah Ray di Medan, Sumatera Utara. Rusdiono ditangkap dalam pelariannya di Cirebon, Jawa Barat.

Kasus penggelapan dana nasabah BMT Amanah Ray yang dilakukan tersangka diduga memiliki kemiripan dengan kasus MeMiles di Jawa Timur.

“Ada kemiripan dengan kasus MeMiles yang terjadi di Jawa Timur,” kata kuasa hukum nasabah BMT Amanah Ray, Bambang Samosir di Medan, Sabtu (8/2/2020).

Bambang menuturkan, kasus ini bukan hanya sekadar penggelapan uang nasabah saja. Lebih dari itu, ada dugaan tindak pidana pencucian uang. Karena itu dia berharap penyidik tak hanya menjerat tersangka dengan pasal penipuan dan penggelapan saja. Tetapi juga dengan pasal pencucian uang.

“Harapan kami ada pengembangan tersangka-tersangka lain untuk membongkar kasus ini,” ujar Bambang.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

57 tahun lalu

Viral Pria Mengaku Sultan Tipu Warga Banyumas Rp50 Juta, Janjikan Berangkat Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal