Kejari Surabaya Ajukan Kasasi Vonis Bebas Ronald Tannur

Nur Syafei
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Surabaya, Putu Arya Wibisana saat mengajukan kasasi vonis bebas Ronald Tannur ke PN Surabaya, Senin (5/8/2024). (Foto: iNews)

Kasi intel juga menyebut isi memori kasasi tentunya tidak jauh dari vonis hakim di antaranya tidak ada saksi yang mengetahui meninggalnya korban di lokasi dan mengenai akibat meninggalnya korban karena alkohol yang ada di dalam lambung.

“Kami berharap mahkamah agung (MA) bisa mengevaluasi dan melakukan koreksi terhadap putusan hakim agar bisa memberi keadilan seadil-adilnya kepada korban,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim PN Surabaya, Erintuah Damanik dalam amar putusannya menyatakan, terdakwa Ronald Tannur tidak terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan maupun penganiayaan yang menyebabkan tewasnya korban.

Terdakwa juga dianggap masih ada upaya melakukan pertolongan terhadap korban disaat masa-masa kritis. Hal itu dibuktikan dengan upaya terdakwa yang sempat membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.

"Terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan sebagaimana dalam dakwaan pertama pasal 338 KUHP atau kedua Pasal 351 ayat (3) KUHP Atau ketiga Pasal 359 KUHP dan 351 ayat (1) KUHP. Membebaskan terdakwa dari segala dakwaan jaksa penuntut umum diatas," ujarnya, Rabu (24/7/2024).

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bos Penerbit Musik Divonis 1 Tahun 11 Bulan Penjara Kasus Kekerasan Seksual

57 tahun lalu

Pegawai Bank di Surabaya Ditahan terkait Dugaan Korupsi Rp2,9 Miliar

57 tahun lalu

Kasus Proyek Resto Tepi Sawah di Lampung, Diduga Ada Permainan Mafia Tanah

57 tahun lalu

Penampakan Ayah Ronald Tannur Tiba di Kejati Jatim, Pakai Masker Santai Masuki Gedung

57 tahun lalu

Tiba di Kejati Jatim, Ayah Ronald Tannur Enggan Komentar dan Langsung Masuk Lift

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal