Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pegawai Bank di Surabaya Ditahan terkait Dugaan Korupsi Rp2,9 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Tiba di Kejati Jatim, Ayah Ronald Tannur Enggan Komentar dan Langsung Masuk Lift

Selasa, 05 November 2024 - 14:45:00 WIB
Tiba di Kejati Jatim, Ayah Ronald Tannur Enggan Komentar dan Langsung Masuk Lift
Edward Tannur, ayah terpidana Gregorius Ronald Tannur yang juga mantan anggota DPR dari Fraksi PKB, mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim), Selasa (5/11/2024). (Foto: Hari Tambayong).
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Edward Tannur, ayah terpidana Gregorius Ronald Tannur yang juga mantan anggota DPR dari Fraksi PKB, mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim), Selasa (5/11/2024). Edward didampingi oleh tim kuasa hukumnya. 

Edward Tannur tiba di Kantor Kejati Jatim pukul 09.45 WIB. Saat dikonfirmasi mengenai kedatangannya di Kejati Jatim, Edward enggan berkomentar dan langsung memasuki lift kejaksaan.

Kuasa hukum keluarga Edward Tannur, Filmon Lay menjelaskan, kedatangan kliennya di Kejati Jatim untuk menjenguk istrinya, Meirizka Widjaja yang ditahan dan berstatus tersangka.

"Saya mewakili keluarga ingin menjenguk, terima kasih teman-teman. Iya, kemungkinan ada pemeriksaan," ujar Filmon Lay.

Sementara itu, tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang menjadi tersangka suap dan gratifikasi terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dipindahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Ketiga hakim tersebut, Heru Hanandyo, Mangapul dan Erintuah Damanik. Mereka diberangkatkan secara bertahap dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas Satu Surabaya, cabang Kejati Jatim.

Sementara terkait kedatangan Edward Tannur dan pemindahan tiga hakim tersebut, pihak Kejaksaan hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut