Kejari Jember Musnahkan Barang Bukti Berbagai Kasus Kejahatan, Narkotika hingga Senpi

iNews
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember memusnahkan barang bukti dari berbagai kasus kejahatan, Rabu (1/4/2026). (Foto: iNews).

JEMBER, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember memusnahkan berbagai barang bukti perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) usai Lebaran. Pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus bentuk transparansi penegakan hukum.

Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah instansi terkait serta pejabat internal Kejari Jember. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai kasus, mulai dari tindak pidana terhadap orang dan harta benda, gangguan keamanan dan ketertiban umum, hingga perkara narkotika dan zat adiktif.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi ribuan butir obat terlarang, ratusan gram narkotika, pil koplo, senjata tajam, senjata api (senpi) rakitan, uang palsu serta puluhan handphone (HP) yang digunakan dalam tindak kejahatan.

Proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur keamanan. Narkotika dimusnahkan dengan cara dilarutkan dan diblender sebelum dibuang ke dalam septic tank. 

Sementara itu, barang bukti padat seperti senjata tajam dirusak dan dipotong, serta sebagian barang lainnya dibakar hingga tidak dapat digunakan kembali.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Maluku Musnahkan 5.856 Liter Miras Hasil Razia di Pelabuhan

57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal