Kejari Jember Musnahkan Barang Bukti Berbagai Kasus Kejahatan, Narkotika hingga Senpi

iNews
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember memusnahkan barang bukti dari berbagai kasus kejahatan, Rabu (1/4/2026). (Foto: iNews).

JEMBER, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember memusnahkan berbagai barang bukti perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) usai Lebaran. Pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus bentuk transparansi penegakan hukum.

Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah instansi terkait serta pejabat internal Kejari Jember. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai kasus, mulai dari tindak pidana terhadap orang dan harta benda, gangguan keamanan dan ketertiban umum, hingga perkara narkotika dan zat adiktif.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi ribuan butir obat terlarang, ratusan gram narkotika, pil koplo, senjata tajam, senjata api (senpi) rakitan, uang palsu serta puluhan handphone (HP) yang digunakan dalam tindak kejahatan.

Proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur keamanan. Narkotika dimusnahkan dengan cara dilarutkan dan diblender sebelum dibuang ke dalam septic tank. 

Sementara itu, barang bukti padat seperti senjata tajam dirusak dan dipotong, serta sebagian barang lainnya dibakar hingga tidak dapat digunakan kembali.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
5 bulan lalu

Polda Maluku Musnahkan 5.856 Liter Miras Hasil Razia di Pelabuhan

2 hari lalu

Polisi Telusuri Asal 3 Senpi Milik KKB Yahukimo, Buru Jaringan Pemasok Persenjataan

12 hari lalu

DPO Pemasok Senjata Api KKB di Papua Ditangkap

12 hari lalu

Menegangkan Penangkapan Bandar Narkoba di Bandung, Pelaku Coba Rebut Senpi Polisi

14 hari lalu

Satgsa TNI Sita 47 Senjata Api dari OPM, 59 Anggota KKB Kembali ke NKRI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal