Kasus Utang Rp500.000 Jadi Rp70 Juta, Nenek Ngatini Dipanggil Penyidik Polres Jombang

iNews TV
Nenek Ngatini saat mendatangi Mapolres Jombang bersama kuasa hukumnya. (Foto: iNews TV/MUKHTAR BAGUS)

Dalam rapat dengar pendapat sebelumnya, disebutkan Nenek Ngatini memiliki riwayat pinjaman hingga 15 kali. Pinjaman pertama dikatakan bernilai Rp12 juta, sedangkan dua pinjaman terakhir masing-masing sebesar Rp70 juta.

Ngatini membantah keterangan itu. Dia meminta polisi menelusuri seluruh data rekening dan dokumen transaksi untuk memastikan jumlah pinjaman yang sebenarnya.

Setelah membuat laporan polisi pada pekan lalu, Nenek Ngatini mengaku sempat didatangi petugas bank. Menurutnya, pihak tersebut menawarkan penyelesaian dengan menganggap pinjaman pertama telah lunas.

Dalam tawaran tersebut, Ngatini disebut hanya perlu membayar pinjaman kedua sebesar Rp70 juta. Namun, dia diminta mencabut laporan di kepolisian sebagai salah satu syarat penyelesaian.

Ngatini menolak tawaran itu karena merasa tidak pernah meminjam uang dalam jumlah tersebut. Dia kemudian menyerahkan penanganan perkara kepada kuasa hukumnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 hari lalu

Dipanggil DPRD, Bank Jombang Sebut Nenek Ngatini 15 Kali Pinjam Uang hingga Rp100 Juta

10 hari lalu

Nenek Penjual Labu Laporkan Bank di Jombang usai Utang Rp500 Ribu Jadi Rp70 Juta

11 hari lalu

Kecelakaan 2 Motor Adu Banteng di Jombang, 3 Luka-Luka Tercebur ke Sungai

11 hari lalu

Kasus Nenek Ngatini Penjual Labu Utang Rp500.000 Jadi Rp70 Juta, DPRD Jombang Turun Tangan

12 hari lalu

Kisah Pilu Nenek Penjual Labu di Jombang, Utang Rp500 Ribu Bengkak Jadi Rp70 Juta, Ini Faktanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal