Kasus Penganiayaan Bocah SD di Malang hingga Koma, Polisi: Kami Sudah Periksa 12 Saksi 

Avirista Midaada
Kapolres Malang AKPB Putu Kholis Aryana. (Foto: MPI/Avirista Midaada).

MALANG, iNews.id - Kasus penganiayaanbocahSD hingga koma terus diselidiki aparat Polres Malang. Saat ini sudah 12 saksi diperiksa atas kasus penganiayaan yang diduga dilakukan kakak kelas tersebut. 

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana menyebutkan, penanganan kasus perundungan ini pihaknya harus berhati-hati. Sebab antara korban dan pelaku seluruhnya sama-sama berstatus anak di bawah umur, yang memiliki prosedur penyelidikan sesuai undang-undang yang berlaku.

"Kami telah melakukan pemeriksaan pada 12 saksi dan 7 ABH (Anak yang Berhadapan dengan Hukum) kami kategorikan ABH, karena status masih di bawah umur dan terkategori anak," kata Putu Kholis Aryana ditemui di RSI Gondanglegi, Kabupaten Malang, pada Kamis pagi (24/11/2022).

Sejauh ini pihaknya masih melakukan proses penanganan sebagaimana anak yang berhadapan dengan kasus hukum, baik melalui mekanisme pendampingan mediasi, hingga nanti diversi.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
2 jam lalu

Berkas Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan YTR Dilimpahkan ke Kejati Jabar

4 jam lalu

Kasus Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Wanita di Bandung Masuki Babak Baru

4 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

6 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

11 hari lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal