Kasus Pencabulan Santriwati, Mas Bechi Anak Kiai Jombang Beberkan 70 Kejanggalan

Lukman Hakim
Kuasa hukum Mas Bechi, gede Pasek Suardika menunjukkan berkas duplik berisi 70 kejanggalan dakwaan jaksa dalam kasus pencabulan santriwati di PN Surabaya, Senin (31/10/2022). (Foto: MPI/Lukman Hakim)

SURABAYA, iNews.id – Tersangka kasus pencabulansantriwati, Mas Bechi yang merupakan anak kiai di Jombang mengungkapkan 70 kejanggakan dakwaan jaksa.

Hal itu diungkapkan kuasa hukum Moch Subechi Azal Tsani alias Mas Bechi, Gede Pasek Suardika saat membacakan duplik atau jawaban atas replik jaksa dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (31/10/2022). 

Dalam duplik setebal 153 halaman ini, Pasek sengaja menjabarkan sebanyak 70 kejanggalan yang selama ini disebutnya ada dalam dakwaan. Kejanggalan-kejanggalan itulah, yang disebutnya menjadikan kasus ini sarat dengan rekayasa.

"Sebenarnya secara lembaran lebih sedikit dari (pledoi) kemarin. Tetapi memang lebih detail, kita menyampaikan ada 70 kejanggalan. Secara detail kita urut dari proses ini dengan harapan betul-betul JPU dan hakim tahu. Kalau kasus biasa tidak mungkin kejanggalannya banyak," kata Pasek.

Dia menyebut, 70 kejanggalan yang diulasnya dalam duplik merupakan temuan peristiwa selama proses sidang berlangsung. Termasuk diantaranya, pengungkapan soal peristiwa pertama dan peristiwa kedua.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terancam 12 Tahun Bui, Pengasuh Padepokan di Pekalongan Bantah Cabuli Santriwati

57 tahun lalu

Geger Pengasuh Padepokan Cabuli Santriwati di Pekalongan, Orang Tua Jemput Anak

57 tahun lalu

Diperiksa 12 Jam, Pimpinan Padepokan di Pekalongan Jadi Tersangka Pencabulan

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal