Kasus Kekerasan Nenek Elina di Surabaya, Polda Jatim Tangkap Tersangka Keempat

iNews TV
Polda Jatim saat mengamankan tersangka keempat kasus kekerasan terhadap Nenek Elina di Surabaya. (Foto: iNews TV)

SURABAYA, iNews.id - Polisi kembali menangkap satu tersangka baru dalam perkara pengusiran disertai kekerasan terhadap Nenek Elina Widjajanti, seorang lansia berusia 80 tahun di Kota Surabaya, Jawa Timur. Dengan penangkapan terbaru ini, total tersangka yang telah diamankan polisi berjumlah empat orang.

Penangkapan dilakukan oleh anggota Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur terhadap tersangka berinisial WE di kawasan Tandes, Surabaya, Rabu (31/12/2026)/

Dengan ditangkapnya WE, Polda Jatim kini telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus kekerasan Nenek Elina. Sebelumnya, polisi lebih dulu menetapkan tiga tersangka, yakni SAK (Samuel), MY (Yasin) dan SY alias Klowor.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, penyidik masih membuka peluang adanya penambahan tersangka dalam perkara ini.

“Ada kemungkinan penambahan tersangka di samping yang sudah diamankan tiga orang ini," ujarnya, Sabtu (3/1/2026).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

1 Lagi Tersangka Pengusir Nenek Elina Ditangkap Polda Jatim, Total 3 Orang

57 tahun lalu

Samuel dan M Yasin 2 Tersangka Pengusiran Nenek Elina Ditangkap, Terancam 5 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Buru M Yasin, Tersangka Kasus Pengusiran Paksa Nenek Elina di Surabaya

57 tahun lalu

Gus Ipul Kecam Pengusiran Paksa Nenek Elina di Surabaya: Negara Harus Hadir!

57 tahun lalu

Samuel Tersangka Pengusiran Nenek Elina di Surabaya Terancam 5 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal