Kasi Pidsus Kejari Mojokerto Meninggal Dunia karena Covid-19

Sholahudin
ilustrasi meninggal dunia karena Covid-19 (iNews.id)

MOJOKERTO, iNews.id - Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Mojokerto Rahmat Hidayat meninggal dunia. Pejabat kejaksaan yang tunggal di Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto ini meninggal dunia sekitar pukul 16.35 Wib Kamis, 10 Desember 2020 dengan hasil tes swab positif Covid-19.

Kepastian Covid-19 ini disampaikan Plt Direktur RSUD dr Wahidin Sudirohusodo kota Mojokerto, dr Triastutik. "
"Ya hasil tes swab menyatakan positif Covid-19," katanya, Jumat (11/12/2020). 

Trias mengatakan, Rahmat masuk ke IGD RSUD dr Wahidin Sudirohusodo pada 9 Desember lalu. Saat itu, dia mengeluh sesak napas dan batuk. Namun, karena ada indikasi Covid-19, yang bersangkutan dipindah ke ruang isolasi Covid-19. 

"Di IGD sekitar pukul 22.00 WIB. Setelah itu pada pukul 23.00 WIB pasien dipindah ke ruang isolasi Covid-19," ucapnya.

Namun, sekitar pukul 05.00 WIB keesokan harinya (Kamis, 10 November) sesak yang dialami mantan kasi intel Kejari Tulungagung tersebut semakin parah. Bahkan, dia harus diberi alat bantu pernapasan.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Yai Mim Tersangka Pencemaran Nama Baik Meninggal Dunia di Polresta Malang

57 tahun lalu

Pilu! Pria di Bangkalan Meninggal di Parkiran Pasar Saat Tunggu Istri Belanja 

57 tahun lalu

Momen Haru! Kapolres Sukoharjo Panggul Peti Jenazah Anggota yang Meninggal saat Lebaran

57 tahun lalu

Geger! Pemudik Perempuan Pingsan lalu Meninggal di Gerbang Tol Cisumdawu

57 tahun lalu

Sumsel Berduka! Ini Profil dan Warisan Alex Noerdin, Pelopor Sekolah dan Berobat Gratis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal