Kasi Pidsus Kejari Mojokerto Meninggal Dunia karena Covid-19

Sholahudin
ilustrasi meninggal dunia karena Covid-19 (iNews.id)

"Jam 10.00 kondisinya semakin memburuk hingga direncanakan untuk intubasi. Lalu Jam 12.00 diberikan obat actemra, dilanjutkan jam 14.00 dilakukan intubasi namun kondisi memburuk kesadaran menurun," katanya. 

Tak lama berselang, pejabat Kejari Kabupaten Mojokerto ini meninggal dunia. Rahmat meninggal dengan hasil tes swab positif Covid-19 dengan penyakit Komorbid (penyerta) asma.

Diketahui, Kasi Pidsus Kejari Mojokerto Rahmat Hidayat meninggal dunia, Kamis (10/12/2020). Rahmat meninggal setelah dirawat di RSUD dr Wahidin Sudirohusodo Kota Mojokerto karena sesak napas akut. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Yai Mim Tersangka Pencemaran Nama Baik Meninggal Dunia di Polresta Malang

57 tahun lalu

Pilu! Pria di Bangkalan Meninggal di Parkiran Pasar Saat Tunggu Istri Belanja 

57 tahun lalu

Momen Haru! Kapolres Sukoharjo Panggul Peti Jenazah Anggota yang Meninggal saat Lebaran

57 tahun lalu

Geger! Pemudik Perempuan Pingsan lalu Meninggal di Gerbang Tol Cisumdawu

57 tahun lalu

Sumsel Berduka! Ini Profil dan Warisan Alex Noerdin, Pelopor Sekolah dan Berobat Gratis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal