Kaleidoskop 2022: Kasus Mas Bechi, Drama Penangkapan hingga Terbukti Cabuli Santriwati

Rizky Agustian
Kasus pencabulan Mas Bechi menjadi peristiwa yang menyita perhatian publik sepanjang 2022. Mulai drama penangkapan hingga dinyatakan terbukti cabuli santriwati. (Foto: Istimewa)

Vonis 7 Tahun Penjara

Setelah empat bulan bergulir, persidangan akhirnya tiba pada pembacaan putusan. Hakim Ketua Sutrino memvonis Mas Bechi tujuh tahun penjara pada 17 November 2022.

Dia menilai Mas Bechi terbukti melakukan pencabulan terhadap santriwati. Mas Bechi dinilai melanggar Pasal 289 KUHP juncto Pasal 65 KUHP.

"Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pencabulan secara paksa terhadap korban dan mejatuhkan pidana tujuh tahun penjara," kata Ketua Majelis Hakim Sutrisno. 

Dia mengungkap, hal memberatkan yang menjadi pertimbangan dalam amar putusan yakni Mas Bechi merupakan tokoh agama yang berpengaruh di lingkungannya. Sementara yang meringankan yakni Mas Bechi masih muda, tulang punggung keluarga, dan memiliki anak yang masih kecil.

Putusan tersebut lebih ringan jauh lebih ringan dari tuntutan JPU. Pada sidang sebelumnya, JPU menuntut agar Mas Bechi dijatuhi hukuman 16 tahun.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Terancam 12 Tahun Bui, Pengasuh Padepokan di Pekalongan Bantah Cabuli Santriwati

57 tahun lalu

Geger Pengasuh Padepokan Cabuli Santriwati di Pekalongan, Orang Tua Jemput Anak

57 tahun lalu

Diperiksa 12 Jam, Pimpinan Padepokan di Pekalongan Jadi Tersangka Pencabulan

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal