Kaleidoskop 2022: Kasus Mas Bechi, Drama Penangkapan hingga Terbukti Cabuli Santriwati

Rizky Agustian
Kasus pencabulan Mas Bechi menjadi peristiwa yang menyita perhatian publik sepanjang 2022. Mulai drama penangkapan hingga dinyatakan terbukti cabuli santriwati. (Foto: Istimewa)

Dituntut 16 Tahun Penjara

Sidang perdana kasus dugaan pencabulan santriwati yang menjerat Mas Bechi disidangkan pertama kali pada 18 Juli 2022. Sidang yang berlangsung di PN Surabaya itu digelar tertutup dan dipimpin Sutrisno selaku hakim ketua, dan dua hakim anggota Titik Budi Winarti dan Khadwanto.

Proses pemeriksaan terdakwa, saksi, hingga barang bukti pun bergulir. Selama persidangan berjalan, puluhan aparat dari Polda Jatim dikerahkan untuk melakukan pengamanan.

Pada 10 Oktober, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut majelis hakim agar Mas Bechi dijatuhi hukuman 16 tahun penjara. JPU menerapkan tuntutan maksimal sesuai Pasal 265 juncto 65 ayat (1) KUHP.

Hukuman maksimal yang diatur dalam Pasal 265 KUHP yakni 12 tahun penjara. Kemudian ditambah 1/3 dari Pasal 65 KUHP selama empat tahun penjara. Sehingga total tuntutan yakni 16 tahun penjara.

"Tidak ada hal yang meringankan pada terdakwa. Semua sudah dibuktikan tim penuntut umum dengan mengedepankan hati nurani dan atas nama Undang-undang,” kata Kepala Kejati Jatim Mia Amiati dalam persidangan di PN Surabaya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Terancam 12 Tahun Bui, Pengasuh Padepokan di Pekalongan Bantah Cabuli Santriwati

57 tahun lalu

Geger Pengasuh Padepokan Cabuli Santriwati di Pekalongan, Orang Tua Jemput Anak

57 tahun lalu

Diperiksa 12 Jam, Pimpinan Padepokan di Pekalongan Jadi Tersangka Pencabulan

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal